Keranjang Anda kosong!
Penulis: rafisalman66@gmail.com
Kitab Fiqih Mahdzab
Kitab Fiqih Mahdzab yang menjadi rujukan Ustadz Ammi Nur Baits hafizhahullah dalam menulis bukunya yang berjudul “Fiqih Bermahdzab”
1. Al-Muwafaqat – Abu Ishaq as-Syatibi
2. I’lamul Muwaqqi’in – Ibnu Qoyim al-Jauziyah
3. Al-Madkhal ila as-Syariah wal al-Fiqh al-Islami – Prof. Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar
4. Ma’alim Ushul Fiqh Inda Ahlis Sunah wal Jama’ah – Dr. Muhammad al-Jizani
5. Al-Qawaid al-Ushuliyah al-Muta’alliqah bil Muslim Ghair al-Mujtahid – Dr. Sa’d as-Satsri
6. Nadzarat fi Ushul al-Fiqh – Prof. Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar
7. At-Tamadzhub: Dirasah Nadzariyah Naqdiyah – Dr. Kholid Musaid ar-Ruwaiti’Baca juga: https://salmanrafi.com/delapan-golongan-penerima-zakat/
Pengertian Komunikasi dan Modelnya
Proses komunikasi terdiri dari encoding dan decoding. Encoder adalah orang yang membuat dan mengirimkan pesan. Encoder harus memutuskan bagaimana pesan tersebut dapat tersampaikan audience. Encoder menggunakan medium untuk menyampaikan pesan. Audience melakukan decoding, yaitu proses mengubah komunikasi menjadi gagasan.
Terdapat tiga model dalam komunikasi yaitu transmission model, interaction model, dan transaction model
Transmission model adalah bentuk komunikasi linear, one-way process yang mana pengirim secara intens mengirimmpesan kepada receiver. Penerima pesan hanya dilihat sebagai end point atau target dibandingkan dengan bagian dari proses
Interraction model merupakan model yang melihat komunikasi sebagai proses antara pemberi dan penerima pesan. Terdapat interaksi yang menciptakan komunikasi yang lebih interaktif dengan feedback antar pesan yang disampaikan.
Transaction model adalah adalah komunikasi sebagai proses menghasilkan realitas sosial dalam konteks sosial, relasional, dan budaya. Model ini komunikasi tidak hanya bertukar pesan namun juga membangu relasi dari persamaan latar belakang, dan prinsip yang dijalankan. Kamu tidak berkomunikasi mengenai realitamu, namun komunikasi membantu dalam membangun realita mu.
SIKAP PERTENGAHAN AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH
Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah Antara Firqah Sesat dalam Masalah Sifat Allah
Ahlus Sunnah merupakan kelompok pertengahan antara Jahmiyah yaitu orang-orang yang menafikan sifat-sifat dan nama-nama Allah dengan Ahli Tamtsil yaitu orang-orang yang meyakini sifat-sifat Allah namun menjadikan sifat-sifat tersebut sebagaimana sifat-sifat makhluk. Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dan tanpa meniadakannya. Mereka memadukan antara Tanzih (pemahasucian) dan Itsbat (penetapan). Allah membantah kedua kelompok yang menyimpang dengan firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah Antara Jabariyah dan Qadariyah dalam Masalah Perbuatan Hamba
Ahlus Sunnah memiliki sifat pertengahan antara paham Jabariyah yang meyakini hamba dipaksa atas segala perbuatannya dengan paham Qadariyah yang meyakini hambalah yang menciptakan sendiri perbuatannya tanpa kehendak dan kekuasaan Allah. Adapun Ahlus Sunnah meyakini Allah-lah yang menciptakan hamba serta perbuatan-perbuatan mereka dan hamba tersebut benar-benar melakukan dan memiliki kemampuan untuk melakukannya. Allah Ta’ala berfirman: “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu buat.” (Ash-Shafat : 96). Allah Ta’ala berfirman: “Bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Rabb semesta alam.” (At-Takwir : 28-29).
Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah Antara Kaum Murji’ah dan Kaum Wa’idiyah dari Golongan Qadariyah dalam Masalah Ancaman Allah
Ahlus Sunnah memiliki sikap pertengahan mengenai ancaman Allah yaitu sikap antara Kaum Murji’ah yang meyakini bahwa pelaku dosa besar tidak terkena ancama siksa dengan Kaum Wa’idiyah yang meyakini pelaku dosa besar kekal di neraka. Adapun Ahlus Sunnah meyakini pelaku dosa besar itu beriman dengan keimanannya namun juga fasik oleh perbuatan dosa besarnya. Apabila ia mati sebelum bertaubat maka ia akan berada di bawah kehendak Allah. Apabila Dia menghendaki maka ia mengampuninya sesuai kasih sayang dan karunia-Nya dan memasukkannya ke dalam surga. Apabila Dia menghendaki maka Dia akan disiksa sesuai dengan keadilan-Nya dan dimasukan ke neraka sesuai dengan kadar dosanya, kemudian dikeluarkan setelah disucikan dan dibersihkan dari dosa-dosa dan kemaksiatan hingga akhirnya dapat masuk ke dalam surga berkat syafaat atau karunia dari Allah Ta’ala. Ahlus Sunnah mengatakan: menyelisihi ancaman merupakan kemurahan, berbeda dengan menyelisihi janji kebaikan. Menyelisihi ancaman merupakan perbuatan terpuji, tidak sebagaimana menyelisihi janji kebaikan. Seorang penyair berkata : Sungguh, bila aku mengancamnya atau menjanjikan kebaikan untuknya Kuselisihi ancamanku, dan kupenuhi janji baikku.”
Sikap Wasath Pertengahan Ahlus Sunnah dalam Masalah Asma’ul Iman wad Diin (Nama-Nama Iman dan Din) Antara Kaum Haruriyah dan Mu’tazilah dengan Kaum Murji’ah dan Jahmiyah
Haruriyah mengatakan bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang, apabila melakukan dosa besar maka kafir di dunia dan akan kekal di neraka selama-lamanya bila ia belum taubat sebelum mati. Haruriyah mengatakan pelaku dosa besar mutlak kafir namun terdapat sedikit pandangan berbeda oleh Mu’tazilah yang mana pelaku dosa besar telah keluar dari iman namun belum mutlak memasuki kekafiran. Murjiah meyakini pelaku dosa besar memiliki keimanan yang sempurna dan tidak berhak masuk neraka sehingga keimanan orang yang paling fasik sama dengan orang yang beriman dengan sempurna. Jahmiyah mengatakan orang yang melaksanakan dosa besar mereka memiliki keimanan yang sempurna dan tidak berhak dimasukkan ke dalam neraka. Adapun Ahlus Sunnah meyakini Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Mereka meyakini pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang kurang keimanannya.
Sikap Pertengahan Ahlus Sunnah dalam Masalah Sahabat Rasulullah SAW Antara Rafidhah dengan Khawarij dan Nawashib
Rafidhah merupakan segolongan dari Syi’ah yang mengkultuskan Ali RA dan Ahlul Bait secara verlebihan dan memusuhi mayoritas sahabat seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Sedangkan Khawarij kebalikan dari Rafidhah yaitu mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, dan sahabat-sahabat yang bersama keduanya. Sedangkan Nawashib adalah golongan yang menampakkan permusuhan dan mencela Ahlul Bait. Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka tidak mengkultuskan Ali dan Ahlul bait, tidak menampakkan permusuhan terhadap para sahabat, tidak mengkafirkan mereka, serta tidak berbuat sebagaimana golongan Nawashib yang memusuhi Ahlul Bait. Jadi mereka bersikap pertengahan antara pengkultusan yang dilakukan RAfidhah dan kebencian orang-orang Khawarij.
Khawarij (pengikut Washil bin ‘Atho’ dan Amru bin ‘Ubaid:) Haruriyah,
Mu’tazilah: Qadariyah: Wa’idiyah
Jahmiyah: meyakini hamba itu dipaksa atas perbuatan dan gerakan-gerakannya sebagaimana halnya gerakan-gerakan orang yang gemetar dan urat-urat yang berdenyut, kesemuanya perbuatan Allah. Hal ini yang mengantar mereke juga kepada keyakinan bahwa orang yang menlaksanakan dosa besar tetap memiliki keimanan yang sempurna dan tidak berhak masuk ke dalam neraka.
Qadariyah: meyakini hambalah yang menciptakan perbuatannya tanpa campur tangan kehendak dan kekuasaan Allah. Mereka mengingkari bahwa Allah adalah pencipta perbuatan-perbuatan hamba. Mereka mengatakan “Allah tidak menghendaki dan tidak menginginkannya”.
Murji’ah: meyakini dosa sama sekali tidak mendatangkan mudharat terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berguna dengan adanya kekafiran serta mengatakan iman hanyalah sebagai pembenaran dalam hati. Seorang yang melakukan dosa besar memiliki keimanan yang sempurna dan tidak berhak masuk neraka. Sehingga keimanan orang yang paling fasik sama dengan keimanan orang yang paling sempurna imannya
Wa’idiyah: meyakini Allah haruslah menyiksa orang yang bermaksiat sebagaimana harus memberi pahala kepada orang yang berbuat ketaatan sehingga pelaku dosa besar yang meninggal tanpa bertaubat haruslah kekal di dalam neraka.
Haruriyah: berpendapat bahwa seseorang tidak dikatakan mukmin jika telah melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi dosa-dosa besar. Din dan iman hanya perkataan, perbuatan, dan keyakinan, tidak bertambah dan tidak berkurang. Barangsiapa yang melakukan dosa besar maka ia telah memasuki kekafiran dan kekal di neraka jika meninggal dalam keadaan belum bertaubat.
Mu’tazilah: meyakini seseorang tidak dikatakan mukmin jika telah melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi dosa-dosa besar. Din dan iman hanya perkataan, perbuatan, dan keyakinan, tidak bertambah dan tidak berkurang. Hukum di dunia pelaku dosa besar berada di suatu tempat di antara dua tempat -telah keluar dari iman namun belum memasuki kekafiran-. Adapun hukum di akhirat yaitu kekal di neraka selama-lamanya.
Delapan Golongan Penerima Zakat
Delapan golongan penerima zakat telah disebutkan dalam Al-Quran
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”(QS. At-Taubah: 60)
Ayai ini menggunakan kata “innama” yang memberikan makna pembatasan sehingga bahwa zakat hanya diberikan untuk delapa golongan tersebut, tidak untuk golongan lainnya.
Golongan pertama dan kedua: fakir dan miskin
Menutur ulama Syafi’iyah dan Malikiyah, fakir adalah seseorang yang tidak memiliki harta dan usaha yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun miskin adalah orang yang hanya mampu mencukupi separuh atau lebih dari separuh kebutuhannya, namun tidak memenuhi seluruhnya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi gambaran perbedaan antara fakir dan miskin. Jika seseorang mendapat gaji dalam setahun sebesar 5.000 riyal sedangkan kebutuhan hidupnya 10.000 riyal, maka kondisi tersebut dapat dikatakan miskin karena ia hanya mampu memenuhi separuh kebutuhannya. Apabila seseorang mendapat gaji 4.000 riyal dalam setahun sedangkan kebutuhannya dalam setahun sebesar 10.000 riyal maka dalam kondisi tersebut dia dianggap fakir. Begitu pula bila dia tidak memiliki pekerjaan maka dia dianggap fakir.
Golongan ketiga: amil zakat
Sayyid Sabiq rahimahullah ,mengatakan, “Amil zakat adalah orang yang diangkat oleh penguasa atau wakil penguasa untuk bekerja mengumpulkan zakat dari orang-orang kaya. Termasuk amil zakat orang yang bertugas menjaga harta zakat, penggembala hewan ternak zakat, dan juru tulis yang bekerja di kantor zakat.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan, ” Amil zakat adalah orang yang diangkat oleh penguasa untuk mengambil zakat dari orang-orang yang berkewajiban untuk menunaikannya lalu menjaga dan mendistribusikannya. Mereka diberi zakat sesuai dengan kadar kerja mereka, meski mereka sebenarnya adalah orang kaya. Adapun orang biasa yang menjadi wakil orang yang berzakat untuk mendiatribusikan zakatnya bukanlah termasuk amil zakat, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan harta zakat sedikit pun karena status mereka hanya sebagi wakil. Akan tetapi, jika mereka dengan penuh kerelaan hati mendistribusikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan penuh amanah dan kesungguhan, maka mereka turut mendapatkan pahala. Namun jika mereka meminta upah karena telah mendistribusikan zakat, orang yang berzakat wajib memberi mereka upah dari hartanya yang lain, bukan dari zakat (yang mereka tunaikan).”
Berdasarkan paparan diatas syarat seseorang agar bisa disebut amil zakat adalah” diangkat dan diberi otoritas oleh penguasa muslim untuk mengambil zakat dan mendistribusikannya”. Dengan demikian panitia-panitia yang ada di berbagai masjid serta orang yang menagnkat dirinya sendiri menjadi amil bukanlah amil zakat secara syar’i. hal ini sesuai dengan istilah amil, karena yang disebut amil adalah pekerja yang dipekrjakan oleh pihak tertentu.
Memiliki otoritas untuk mengambil dan mengumpulkan zakat adalah sebuah keniscayaan bagi amil, karena amil memiliki kewajiban untuk mengambil zakat secara paksa dari orang yang menolak membayar zakat. Berapa besar zakat yang diberikan kepada amil? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, “Ia diberikan sebagaimana upah hasil kerja kerasnya”.
Baca juga: https://salmanrafi.com/kitab-fiqih-mahdzab/
Golongan keempat: muallafatu qulubuhun (orang yang ingin dilembutka hatinya)
Bisa jadi ini adalah golongan muslim dan kafir.
Contoh dari kalangan muslim:
- Orang yang lemah imannya. Ia diberi zakat untuk menguatkan imannya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, “Termasuk golongan mu’allafatu qulubuhum adalah orang yang diharapkan ketika diberikan zakat imannya akan semakin kuat. Orang yang diberi di sini adalah yang lemah imannya, seperti meremehkan shalat, lalai menunaikan zakat, lalai melaksanakan kewajiban haji dan puasa, serta semacamnya.”
- Pemimpin di kaumnya, lanatas masuk Islam, Ia diberi zakat untuk mendorong orang kafir semisalnya agar tertarik pula untuk masuk Islam.
Contoh dari kalangan kafir:
- Orang kafir yang sedang tertarik pada Islam. Ia diberi zakat supaya condong untuk masuk Islam,
- Orang kafir yang ditakutkan akan bahayanya. Ia diberikan zakat agar menahan dirinya supaya tidak mengganggu kaum muslimin.
Oleh sebab itu, orang yang sudah lama masuk Islam dan sudah bagus keislamannya tidak tepat diberikan zakat, karena ia bukan lagi orang yang mu’allafatu qulubuhum. Wallahu a’alam.
Golongan kelima: pembebasan budak
Pembebasan budak yang termasuk di sini adalah: (1) pembebasan budak mukatab, yaitu budak yang berjanji pada tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan syarat melunasi pembayaran tertentu, (2) pembebasan budak muslim, dan (3) pembebasan tawanan muslim, yang berada di tangan orang kafir.
Golongan keenam: orang yang terlilit hutang
Yang termasuk golongan ini adalah:
Pertama: Orang yang terlilit utang demi kemaslahatan dirinya, Namun , ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Yang berutang adalah orang muslim.
- Bukan termasuk ahlul baiy (keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).
- Bukan orang yang bersengaja berutang untuk mendapatkan zakat.
- Orang yang berutang bukan dalam rangka maksiat seperti untuk minuma keras, berjudi, berzina, kecuali jika ia bertaubat.
- Utang tersebut mesti segera dilunasi, bukan utang yang masih tertunda untuk dilunasi beberapa tahun lagi. Jika utang tersebut mesti dilunasi pada tahun itu juga berarti ia berhak menerima zakat.
- Bukan orang yang masih memiliki harta simapanan untuk melunasi utangnya.
Kedua: Orang yang terlilit utang untuk memperbaiki hubungan orang lain. Artinya ia berutang bukan untuk kepentingan pribadinya.
Ketiga: Orang yang berutang karena dhomin (penanggung jaminan utang orang lain). Namun, disyaratkan bahwa orang yang menjamin utang dan yang dijamin utangnya sama-sama orang yang sulit melunasi utang.
Golongan ketujuh:di jalan Allah (fi sabilillah)
Yang termasuk fi sabilillah adalah:
Pertama: Berperang di jalan Allah
Orang yang berperang di jalan Allah tidak berjuan untuk kemaslahatan dirinya saja, tetapi juga untuk kemaslahatan seluruh kaum muslimin, sehingga tidak disyaratkan fakir atau miskin
Kedua: Untuk kemaslahatan perang
Seperti untuk pembangunan benteng pertahanan, penyediaan kendaraan perang, penyediaan persenjataan, pemberian upah pada mata-mata – baik muslim atau kafir – yang bertugas untuk memata-matai musuh
Golongan kedelapan: ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal di perjalanan
Ialah orang asing yang tidak dapat kembali ke negerinya. Ia diberi zakat agar dapat melanjutkan perjalanan ke negerinya. Ibnu sabil diberi zakat apabila memenuhi syarat: (1) muslim dan buka ahlul bait (keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), (2) tidak memiliki harta pada saat itu sebagai biaya untuk kembali ke negerinya walaupun di negerinya dia adalah orang yang berkecukupan, dan (3) safar yang dilakukan bukanlah safar maksiat.
Sumber: Buku “Panduan Zakat Minimal 2,5%” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal hafizhahullah
Mental Illness Dalam Pandangan Islam
Jangan menjudge penyintas gangguan mental atau mental illness dengan “Antum kurang iman”, “Antum kurang ibadah”. Semua orang tidak ada yg mengaku imannya tinggi, semua orang tidak mengaku ibadahnya banyak, jadi sama saja. Kita perlu mencari tahu penyebab gangguan mental dengan bertanya, tidak langsung menjudge orang tersebut.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al Isra: 36)
فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nahl: 43)
Apa yang dimaksud dengan jiwa?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata jiwa memiliki arti roh manusia (yang ada di di tubuh dan menyebabkan seseorang hidup atau nyawa. Jiwa juga diartikan sebagai seluruh kehidupan batin manusia (yang terjadi dari perasaan, pikiran, angan-angan, dan sebagainya). Jiwa juga dapat diartikan dengan mental atau psyche yang terdiri dari pikiran, perasaan, dan perilaku. Dalam konsep holistic manusia, jiwa terdiri dari unsur biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.
Jiwa adalah mental, psyche, psikis. Psikis adalah satu kesatuan yang mencakup pikiran, perasaan dan perilaku. Terlintasnya di pikiran akan menimbulkan suatu perilaku. Amanah orang tua, semangat ibadah, dll merupakan alasan yang menggerakan emosi. Depresi merupakan rasa jiwa tertekan yang menghasilkan demotivasi, cepat capek, dll. Kesedihan yang tidak diketahui penyebabnya disebabkan oleh banyaknya kesedihan yang muncul di alam bawah kesadaran seperti trauma, ketakutan. Orang dengan gangguan kecemasan mengalami otomatisasi, gampang untuk terpicu kecemasannya seperti ketika ada orang diluar maka dicurigai untuk mencelakakannya.
Definisi sehat jiwa, ODMK, dan ODGJ
Kesehatan jiwa adalah kondisi individu dapat berkembang secara fisik, mental, sosial sehingga menyadari individu tersebut kemampuan nya sendiri dan mengatasi tantangan dan tekanan, dapat bekerja secara produktif. Orang dalam masalah kejiwaan adalah yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan yang memiliki resiko gangguan jiwa. Masalah adalah perbedaan kondisi kenyataan dengan keinginan yang ada di tubuhnya, pikiran, dll.
- Sehat Jiwa: Kondisi dimana seorang individu dapat berkembang sehingga menyadari akan kemampuan sendiri, dapat engatasi tekanan, dapat bekerja produktif, dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat.
- Orang Dengan Masalah Kejiwaan: Orang yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbunan da perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki resiko mengalami gangguan jiwa
- Orang Dengan Gangguan Jiwa: Orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang terkumpul sehingga mengakibatkan perubahan perilaku, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan perilaku normal sebagaimana semestinya.
Apa saja penyebab gangguan jiwa?
Manusia adalah makhluk yang lengkap yang memiliki unsur biologi, psikis, sosial, dan spiritual yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan kejiwaan. Orang dengan gangguan jiwa yaitu mengalami gangguan jiwa, mental, perilaku yg termanifestasi dalam bentuk gejala yang bermakna yang menimbulkan hambatan menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Penyebab gangguan jiwa dari aspek biologis, psikis, sosial, dan spiritual/religi. Spiritual dengan religi tidak dapat dipisahkan dalam Islam, namun pada orang sekuler itu terpisah, mereka melihat cukup hatinya baik tanpa melihat agamanya.
Penyebab biologis seperti penyakit tubuh, genetik, amputasi, stroke. Penyebab psikis yang biasa dirasakan yaitu merasa sial atau senang yang memiliki pola yang sama yaitu perasaan yang berulang, ada kasus ketakutan terhadap sesuatu yang sama ia alami pada masa kecilnya yang terpendam dalam hati yang pada akhirnya hal tersebut kejadian seperti pengalaman masa kecilnya sesuai apa yang disangkakan dalam hatinya. Sehingga hindari pikiran dan prasangka buruk agar tidak terjadi beneran. Paparan informasi dapat menyebabkan gangguan apalagi informasi negatif yang menimbulkan ketakutan sehingga rasa tersebut terlokalisasi sebagai reaksi untuk melindungi dan menghindari kejadian negatif tersebut, seperti berita perselingkuhan yang akan terus dipikirkan istri karena takut suaminya yang kejadian selingkuh. Penyebab religi seperti kurangnya iman.
- Aspek biologis: penyakit tertentu (stroke, GGK, hipo/hipertiroid, SLE, dll), gangguan hormonal, neurotransmitter/kimiawi, genetik, obat tertentu (alkohol, obat TBC) dll
- Aspek psikis: masalah tumbuh kembang, kepribadian tertentu, kejadian traumatik, stress berat/berkelanjutan, dll
- Aspek sosial: masalah finansial, emosi tinggi, pelecehan/kekerasan/bullying, masalah keluarga/kecemburuan, dll
- Aspek spiritual: kurang iman, gangguan jin, sihir, ‘ain, penyimpangan agama, dll
Apa saja bentuk gangguan jiwa?
Delirium adalah melantun, dementia adalah pikun, delirium dapat menjurus ke sakaratul maut maka dapat ditangani dengan pembacaan syahadat. Gangguan alkohol, kecubung, gangguan skizo, bipolar, PTSD, insomnia, pasca melahirkan, nifas, identitas kelamin Seperti LGBT yang dari tahun 1972 sudah dihilangkan narasi gangguan mental sehingga susah didapatkan obat penyembuhannya.
- Gangguan Mental Organik: Demensia, Sindrom Amnesik Organik, Delirium
- Gangguan Mental Dan Perilaku Akibat Penggunaan Zat: Alkohol, Opioid, Kanabinoid, Sedatif/Hipnotik, Kokain, Halusinogenik, Tembakau, Dll
- Gangguan Skiziotipal Dan Waham: Skizofrenia, Waham Menetap, Waham Induksi, Psikotik Akut Dan Sementara, Dll
- Gangguan Afektif/Mood: Depresi, Bipolar, Siklotimia, Distimia, Dll
- Gangguan Neurotik, Somatoform, dan Terkait Stress: Fobia, Panik, Obsesif Kompuylsif, Cemas Menyeluruh, PTSD, Disosiatif, Somatisasi, Dll
- Gangguan Fisiologis: Disfungsi Seksual, Gang. Nifas, Gang. Mkakan, Gang. Tidur Non Organik, Penyalah Gunaan Zat Yang Tidak Menyebabkan Ketergantuungan, Dll
- Gangguan Kepribadian: Kapribadian Khas, Kebiasaan/Impuls, Identitas Kelamin, Preferensi Seksual, Dll
- Gangguan Perkembangan Fisiologis: Perkembangan Berbicara, Perkembangan Belajar Khas, Autis, Dll
- Retardasi Mental: Ringan-Berat
- Gangguan Perilaku Dan Emosional Onset Pada Masa Kanak Dan Remaja: ADHD, Tingkah Laku, Dll
Apa saja penanganan terhadap gangguan jiwa?
Penanganannya adalah dengan obat, tanpa obat seperti disetrum, setrum kecil, dsb. Secara psikososial dengan percakapan, hipnoterapi, latihan olahraga, melatih fungsi otak. Dengan spiritual adalah bagi yang muslim tadabbur Al Quran, dzikir, bersabar, hadir majlis ilmu.
- Biologi: antipsikotik, antidepresan, anti anxietas, mood stabilizer, dll non medikamentosa: brain stimulation/TMS, ECT
- Psikososial: psikoterapi, CBT, transaksional analisis, psikoanalisis, hipnoterapi, mindfulness, neurofeedback, dll olahraga, latihan kognitif (lego, TTS, dll)
- Spiritual: tadabbur, tilawah, dzikir, berdoa, istirja, bersabar, hadir majlis ilmu, dll
Kapan membutuhkan pertolongan?
Ketika penderitaan mulai mengganggu fungsi seperti pekerjaan, relasi sosial, dan peran keseharian. Orang dengan gangguan jiwa dapat ditolong dengan diberikan pertolongan dengan membawakan ke profesional seperti dokter, psikiater, dan psikolog. Jika sudah membahayakan diri atau orang lain dan tidak dapat menjalankan fungsi merawat diri maka dapat segera ditangani untuk masuk perawatan rumah sakit.
Kapan membutuhkan penyintas gangguan jiwa membutuhkan pertolongan? ketika mendapatkan gangguan dalam sosial, pekerjaan, peran keseharian. Usaha yang dapat dilakukan untuk mendapatkan pertolongan adalah datang ke psikiater serta meminta pertolongan/curhat kepada Allah. Datang ke psikiater bukan berarti kita menduakan Allah dalam hal meminta pertolongan dan berserah diri, tetapi untuk menguraikan masalah dan menanyakan solusi dengan menceritakan keadaan dan mendapatkan bimbingan dan pendapat dari ahlinya. Kapan harus mendapatkan perawatan? ketika terjadi usaha percobaan bunuh diri atau mencelakai orang lain, melukai diri sendiri seperti tidak makan tidak tidur, tidak mandi.
Stigma terhadap penyintas gangguan mental
Stigma adalah ciri negatif yang menempel pada probadi seseorang karena pengaruh lingkungannya. Stigma yang menempel pada seseorang dapat menyebabkan rasa direndahkan, dinodai, dan dianggap memalukan yang dipengaruhi oleh faktor kultural. Stigma kesehatan mental dapat dilihat sebagai aib, ketidaksetujuan, atau mendiskreditkan individu dengan masalah kesehatan mental. Stigma tersebut tidak hanya dapat diterima oleh penyontasnya tetapi juga dapat menimpa keluarganya, pemberi asuhan, dan support system-nya. Stigma memiliki beberapa jenis:
- Self stigma: sikap negatif terhadap diri sendiri
- Public stigma: sikap negatif dari orang lain
- Profesional stigma: sikap negatif dari tenaga profesional/dokter ini yang berbahaya
- Institutional stigma: stigma dengan kaitannya dengan kebijakan kelembagaan/pemerintah secara sadar atau tidak
Bagaimana cara mengatasi stigma gangguan jiwa? Dengan cara mencari penanganan/pengobatan serta tidak membiarkan stigma mendorong rasa malu dan penolakan terhadap diri sendiri, tidak mengisolasi diri, bergabung dengan komunitas, speak up untuk melawan stigma, tidak melabeling diri dengan gangguan jiwa yang dialami.
Bermuamalah dengan penyintas gangguan jiwa
Terdapat pendekatan khusus dalam berinteraksi dengan penytintas gangguan jiwa karena mereka berbeda dengan manusia sehat jiwa pada umumnya. Kita perlu memperhatikan cara penyampaian yang lembut dan tidak membahas banyak topik pada satu waktu.bersikap hormat, penuh kasih sayang, dan empati terhadap perasaan mereka dengan mendengarkan secara reflektif. Tunjukan rasa hormat dan pengertian dalam cara mereka meyampaikan perasaan yang mereka alami. Nyatakan kekhawatiran anda dengan tulus, tatap mereka dengan kepedulian serta tawarkan bantuan dan dukungan untuk menghubungkan mereka dirasa mereka membutuhkannya. Pastikan untuk berbicara dengan santai dan tenang, beri harapan, semangat, dan doa untuk sembuh.
Makna Kalimat Tauhid
Masih banyak masyarakat yang salah dalam memahami kalimat tauhid dengan mengatakan tauhid yaitu tidak ada yang berkuasa selain Allah, tidak ada wujud yang hakiki selain Allah, tidak ada pengatur alam semesta selain Allah, dan tidak ada penguasa abadi selain Allah.Makna yang tepat dari kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah tidak ada yang berhak disembah, dijadikan sebagai sasaran ibadah, dan dipersembahkan ibadah dengan cara yang benar, kecuali hanya Allah saja.Terdapat kesalahan penulisan yang berpengaruh kepada kesalahan makna dalam kalimat tauhid yang tersebar di masyarakat. Kalimat tidak ada tuhan selain Allah merupakan rangkaian yang keliru sehingga sebagai seorang muslim yang beriman, kita perlu mengkoreksi kalimat ini. Kalimat yang tepat adalah yang terdapat penambahan kata “yang berhak disembah” sehingga menjadi ‘tidak ada tuhan yang berhak disembah selain allah”Salah pergaulan
Salah pergaulan dapat memengaruhi kehidupan kita. Kalian pernah gak punya teman, katakan teman SMP atau SMA, dia orangnya gak bermasalah, anaknya baik, gak buat onar, patuh sama perintah orang tua dan guru, tapi setelah lulus dia berubah.
Akhirnya kalian menjalankan kehidupan masing-masing. kalian berpisah karena melanjutkanpendidikan di tempat berbeda. Namun kalian tahu bahwa ada yang tidak beres dengan teman kalian. Sikapnya mulai berubah. Dia mulai menunjukan sifat membangkangnya. Prinsip yang dia pegang dahulu, sekarang hilang. Dia mulai masuk pergaulan yang salah dan mengikuti lingkungan barunya yang melempar dia dari prinsip yang dia pegang. Dia mulai takut ketinggalan gaya hidup terbaru dari teman-temannya. FOMO.
Anak yang dahulu kita lihat cerdas, berkarakter, dapat menjalankan prinsipnya, patuh dengan aturan, ternyata dapat berubah. Dia selama ini merasa terkekang dengan lingkungan lamanya. Dari luar terlihat aman-aman saja, namun jika melihat dari dalam, dia hanya menjalankan perintah saja dan mengikuti mayoritas yang sama-sama mengikuti peruntah saja. Dia tidak sepenuhnya memahami apa yang sebenarnya dia lakukan. Ketika dia mulai lepas dari lingkungan lamanya. Satu-persatu sifat aslinya muncul. Tidak ada aturan, tidak ada yang menegur, akses tidak terbatas. Semuanya tidak terbatas
Lingkungan yang baik adalah privilage. Tidak semua orang dapat merasakannya, pun yang merasakannya dapat kehilangan. Selama diri kita baik, ajaklah orang-orang terdekat kita untuk saling membantu dalam hal kebaikan, hindari dari orang-orang yang membawa keburukan. Temanmu butuh pertolonganmu, namun dia tidak bisa menyampaikannya.
Baca juga: https://salmanrafi.com/cara-membuat-planning-harian/
Pengantar Ilmu Ushul Fiqih
Pintu sebelum memasuki ilmu harus mengetahui 10 hal salah satunya Al haddun atau batasan atau definisi
Definisi
Ushul artinya dasar, akar, sesuatu yg menjadi tumpuan. Fiqih adalah ahkam syariyah. Ushul fiqih adalah ilmu berisi dasar ilmu fiqih. Ushul fiqih tidak mencakup pembahasan cara puasa, cara sholat. Tetapi Ushul fiqih adalah membahas apa saja sesuatu yg bisa dijadikan dalil dan hukum syari’at.Tsamarah/Keuntungan mempelajari Ushul Fiqih
Keuntungan yang didapati dalam mempelajari Ushul fiqih adalah mendekat kepada Allah sebab memahami Al Qur’an dan as sunnah. Ushul fiqih menjadi alat lahirnya ijtihad. Minimal seorang yg belajar Ushul fiqih yaitu mengetahui siapa orang yg bisa berijtihad.Keutamaan Ushul Fiqih
Fadhl atau keutamaan belajar ilmu ini yaitu ditinggikan derajatnya, yarfaillahu llaziina amanu wallaziina uutul ilma darajat
Peletak atau Al waadhi’ yaitu imam syafi’i. Membuat ilmu yg sistematis yang mana belum dilakukan pada zaman sahabat. Pada zaman sahabat sudah ada dengan mengeluarkannya secara langsung sebab semua orang masih memiliki kemudahan dalam memahaminya, namun belum disusun secara sistematik, bukannya imam Syafii melakukan bidah.
Sumber ilmu ini yaitu Alquran dan assunnah, ijma para salaf dan bahasa arab. Memahami kaedah Alquran dan assunnah dengan kembali kepada bahasa arab karena keduanya menggunakan bahasa ituHukum belajar Ushul fiqih adalah fardhu kifayah. Sesuatu yg wajib diamalkan wajib juga untuk mempelajarinya sebelum mengamalkannya. Ushul fiqih tidak wajib untuk setiap individu namun wajib bagi Mujtahid, karena harus ada pada setiap zaman memiliki Mujtahid dan ia harus mempelajari Ushul fiqih. Bisa menjadi fardhu ain jika ia ingin mempelajari Ushul fiqih.
Ilmu Ushul fiqih bisa melihat dan menyeleksi siapa saja yg bisa menjadi mujtahid dengan penjelasan kitab shofwah Ushul fiqih. Kitab shofwah Ushul fiqih disimpulkan dari beberapa buku Ushul fiqih. Penyusunan kalimat dalam buku ini dipilih dengan kata kata yg tidak mumet. Mukhtasar yg benar adalah yg jelas bukan sekedar pendek dan ringkas seperti buku ini.
Dalil diambil dari Al Qur’an, as Sunnah, ijma’, dan qiyas. Al-Quran adalah Kalamullah as Sunnah adalah hadits nabi, ijma’ adalah konsensus para ulama tidak masuk disitu orang yang bukan ulama, qiyas adalah analogi yaitu mengambil permasalahan yang belum ada hukumnya lalu dikaitkan dengan permasalahan sebelumnya yang sudah ada hukumnya.
2 sekolah besar Ushul fiqih adalah Hanafiah dan Syafi’iyah tidak hanya Syafii namun juga malikiyah dan hambaliyah, ketiganya terdapat perbedaan dibeberapa masalah namun hanya sedikit sehingga dimasukan dalam satu aliran. Menyikapi perbedaan dari kedua sekolah ini yaitu mengikuti ulama dengan keilmuan yg lebih tinggi jika belum memiliki kemampuan berdalil.
Cara Membuat Planning Harian
Buat daftar kegiatan yang ingin dilakukan. Kalian punya kewajiban skripsi, tapi di sisi lain kalian juga mau membaca buku, membersihkan kamar, bertemu dengan teman, mendatangi diskusi, dan kegiatan lain. Kalian pikirkan dan catat kegiatan yang ingin kalian lakukan
Hitung jam efektif yang ingin dilakukan. Setiap orang punya keinginan untuk menghabiskan waktunya dan lama waktu yang digunakan berbeda-beda. Ada orang yang punya jam efektif yang simgkat ada juga yang panjang. Penting juga untuk memerhatikan jam tidur atau istirahat kalian untuk membatasi waktu efektif kalian
Pilihlah kegiatan yang paling penting. Kalau kalian mahaiswa akhir maka menulis skripsi merupakan pilihan pertama untuk diselesaikan. Kegiatan penunjang seperti menulis jurnal dan artikel dapat ditaruh diurutan selanjutnya walaupun keduanya sama-sama menulis.
Tentukan target selesainya kegiatan. Taruhlah beberapa hari kedepan untuk menyelesaikan satu bab atau sub bab skripsi kalian karena hal ini dapat mendorong kalian untuk cepat mengeksekusinya. Tidak menulis target selesai dapat menunda kalian dari mencoba memulai.